Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2025/PN Bjn ISWANTI Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Selasa, 12 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISWANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.ISWANTI
2Redea RozzaaqovadhiimISWANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.            Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.            Menyatakan bahwa akta kelahiran anak Pemohon yang semula tercatat di akta kelahiran nomor: 3522-LT-11122019-0032 tertera atas nama Winda Istianti Ira Wijayanti lahir di Bojonegoro 20 Mei 2011 dilakukan perbaikan menjadi Maisa Istianti Ira Wijayanti;

3.            Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke instansi Pelaksana yaitu Kantor Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk mencatat dicatatan didalam akta kelahiran anak Pemohon Nomor : 3522-LT-11122019-0032 anak Pemohon tertera atas nama Winda Istianti Ira Wijayanti lahir di Bojonegoro 20 Mei 2011 dilakukan perbaikan menjadi Maisa Istianti Ira Wijayanti selanjutnya untuk dicatat di dalam register yang diperuntukkan untuk itu;

4.            Membebankan biaya kepada pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak