Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2025/PN Bjn SUKISTIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKISTIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.            Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.            Menetapkan perbaikan akta Kelahiran Pemohon Nomor 00284/D/2002  tertera atas nama tertera SUKISTIK lahir di Bojonegoro, 01 Februari 1976 agar diperbaiki akta kelahiran Pemohon menjadi SUKISTIK lahir di Bojonegoro, 01 Februari 1985;

3.            Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke instansi pelaksana yaitu Dinas Pencatatan sipil Kabupaten Bojonegoro untuk mencatat di dalam akta kelahiran Pemohon Nomor 00284/D/2002  yang tertera atas nama SUKISTIK lahir di Bojonegoro, 01 Februari 1976 agar diperbaiki akta kelahiran Pemohon menjadi SUKISTIK lahir di Bojonegoro, 01 Februari 1985 selanjutnya dicatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;

4.            Membebankan biaya kepada pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak