Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
106/Pdt.P/2025/PN Bjn | HERRI KOESWANTO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Sep. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 106/Pdt.P/2025/PN Bjn | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 27 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan bahwa Akta lahir anak Pemohon yang semula tercatat di akta kelahiran Nomor:3522-LT-21022017-0028 anak pemohon tertera atas nama Sisilia Indah Firjenia lahir di Bojonegoro 20 Juli 2012 anak Kedua Laki -Laki dari ayah Hery Kiswanto dan Ibu Suwanti diperbaiki menjadi Sisilia Indah Firjenia lahir di Bojonegoro 20 Juli 2012 anak Kedua Perempuan dari ayah Herri Koeswanto dan Ibu Suwanti ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Instansi Pelaksana yaitu Kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bojonegoro Untuk mencatat dicatatan didalam Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor:3522-LT-21022017-0028 anak pemohon tertera atas nama Sisilia Indah Firjenia lahir di Bojonegoro 20 Juli 2012 anak Kedua Laki -Laki dari ayah Hery Kiswanto dan Ibu Suwanti diperbaiki menjadi Sisilia Indah Firjenia lahir di Bojonegoro 20 Juli 2012 anak Kedua Perempuan dari ayah Herri Koeswanto dan Ibu Suwanti dan selanjutnya untuk dicatat di dalam register yang diperuntukkan untuk itu; 4. Membebankan biaya kepada negara; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Ya |