Hasil Operasi Ketupat Semeru, Polres Bojonegoro Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong Operasi Semeru 2024
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan anggota Forkopimda setelah barang bukti mempunyai kekuatan tetap putusan Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Hasil operasi Pekat Semeru di Wilayah Hukum Polres Bojonegoro terhitung mualai tanggal 19 s/ d 30 maret 2024 dengan target operasi (to) yang ditetapkan oleh polda jatim sebanyak 11 kasus untuk Polres Bojonegoro yaitu 7 kss judi, 2 kss prostitusi dan 2 kss narkoba , semua to sudah terpenuhi 100% (secara keseluruhan terungkap 11 kss 12 tsk).
Jumlah barang bukti miras :arak 96 botol total 120,35 liter toak 49 botol total 67,25 liter anggur 136 botol total 97,81 liter oplosan 1 botol total 0,75 liter bir 74 botol total 43, 61 liter total miras 356 botol / 329,77 liter
Barang bukti lainnya: uang rp. 262.000,- kondom bekas 2 buah hp 24 buah kartu remi 1 pack narkotika jenis sabu 8,6 gr okerbaya (pil dobel l) 5.252 btr 14 handphone.
Sedangkan dakgar knalpot yang tidak spektek dan dakgar potensial fatalitas laka selama ops pekat semeru 2024 dengan hasil 413 dakgar, bb yang diamankan :
A.r2 : 80 unit (bb r2 sudah sidang 46 unit, r2 belum sidang 34 unit)
B.surat-surat : 253 surat
Pelanggaran sbb :
a. Kaca spion,knalpot brong, lampu utama, lampu rem
b. Tidak gunakan helm standard, rambu atau marka
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh