Kegiatan Evaluasi Sosialisasi e-Berpadu
Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, beserta Panitera dan Tim IT telah mengikuti kegiatan evaluasi sosialisasi e-Berpadu di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Aplikasi e-Berpadu ini merupakan bentuk upaya dalam rangka mewujudkan sistem peradilan elektronik bagi perkara pidana, karena dalam penanganan perkara pidana kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi penegak hukum yang lain, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Rutan/Lapas karena dalam crimial justice system semua institusi penegak hukum tersebut memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.
Aplikasi e_BERPADU telah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada tahap pra persidangan, yaitu:
1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,
2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,
3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,
4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik,
5. Izin besuk tahanan secara elektronik,
6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, dan
7. Penetapan diversi dan pembantaran.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh