Mahkamah Agung RI Sosialisasikan Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik agar mempermudah proses pengajuan upaya hukum bagi masyarakat.
[Bojonegoro, 26 April 2024] :
Mahkamah Agung RI Sosialisasikan Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik agar mempermudah proses pengajuan upaya hukum bagi masyarakat.
Bertempat di ruang Comment Center Pengadilan Negeri Bojonegoro Wakil Ketua Bapak Hendri Irawan,S.H.,M.Hum, bersama Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, dan dan Admin SIPP PN Bojonegoro mengikuti kegiatan Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK secara Elektronik oleh Mahkamah Agung RI
Kegiatan diselenggarakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung RI yang di awali dengan Pengarahan YM Ketua Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan launching Aplikasi SIAP-Terintegrasi. Dalam kegiatan ini disosialisasikan bisnis proses upaya hukum Kasasi/PK secara elektronik dan tata cara pengajuannya melalui SIPP versi 5.5.0 oleh Tim Pengembang Sistem Informasi Biro Hukum dan Humas MA.
Agenda utama acara adalah sosialisasi mengenai pengajuan upaya hukum kasasi/PK secara elektronik.Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang proses, persyaratan, dan manfaat penggunaan sistem elektronik ini. Keberadaan platform elektronik diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam penyelesaian perkara hukum.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh