Berita PN Bojonegoro
Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan, KIMWASMAT PN Bojonegoro Pastikan Pengawasan dan Pembinaan Lapas Kelas IIA Bojonegoro Berjalan Lancar.
[Bojonegoro, 20 Juni 2024] :
Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan, KIMWASMAT PN Bojonegoro Pastikan Pengawasan dan Pembinaan Lapas Kelas IIA Bojonegoro Berjalan Lancar.
Hakim Pengawas dan Pengamat ( KIMWASMAT ) Pengadilan Negeri Bojonegoro Bapak Hario Purwo Hantoro, S.H., M.H didampingi oleh Bapak Kusaeri, S.H Panitera Muda Pidana, Bapak Jupriono dan Bapak Sutono, S.H selaku Staf Kepaniteraan Pidana telah melaksanakan pengawasan dan pengamatan Semester I terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro di Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
Kembali gelar Eksekusi, Tim Eksekusi PN Bojonegoro laksanakan Pengosongan Terhadap Objek Eksekusi di Desa Sukorejo, Kec.Bojonegoro, Kab. Bojonegoro
[Bojonegoro, 13 Juni 2024] :
Kembali gelar Eksekusi, Tim Eksekusi PN Bojonegoro laksanakan Pengosongan Terhadap Objek Eksekusi di Desa Sukorejo.
Pengadilan Negeri Bojonegoro Kembali melaksanakan Eksekusi Pengosongan Sebidang tanah seluas 222 m2 yang terletak di Ds./Kel.Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Sesuai dengan Risalah Lelang Nomor 176/50/2023 tanggal 13 April 2023 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.
Wakil Ketua menghadiri undangan secara daring kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2023 pada Hari ke-3 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup di Wilayah Hukum Indonesia Bagian Tengah Tahun Anggaran 2024 Oleh Mahkamah Agung RI
[Bojonegoro, 12 Juni 2024] :
Wakil Ketua menghadiri undangan secara daring kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2023 pada Hari ke-3
Sosialisasi Hari ke-3 ini adalah penutup rangkaian sosialisasi penyampaian materi tentang Eksekusi Putusan Perdata Lingkungan Hidup, Titik Singgung dan Ketentuan Peralihan.
Pemberlakuan PERMA Nomor 1 Tahun 2023 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan jelas bagi para hakim dalam memutuskan perkara lingkungan hidup.
Sosialisasi & Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Se-Wilayah Hukum PT Jawa Timur oleh Panitera MA RI yang bertempat di Movenpick Hotel Surabaya City.
[Bojonegoro, 11 Juni 2024] :
Menindak lanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 3435/KPT.W14-U/UND.DL1.10/VI/2024 tanggal 4 Juni 2024 tentang Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Ketua PN Bojonegoro Ibu Dr.Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum, Panitera Bapak Slamet Suripta,S.H.,M.Hum dan Panitera Pengganti Bapak Hutomo Ardi, S.H. mengikuti Sosialisasi & Monitoring Penyelesaian Elektronik Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Timur oleh Panitera Mahkamah Agung RI yang bertempat di Movenpick Hotel Surabaya City.
PN Bojonegoro melaksanakan eksekusi Perkara Perdata Nomor : 6/Pdt.Eks.Rsl/2023/PN Bjn berupa Sebidang tanah dan bangunan berupa SHM : 1070 seluas 282 m2 yang terletak Jl Diponegoro No.337 Rt.011 Rw.002 Desa Kedungadem Kec. Kedungadem, Kab.
[Bojonegoro, 11 Juni 2024] :
Pengadilan Negeri Bojonegoro melaksanakan eksekusi Perkara Perdata Nomor : 6/Pdt.Eks.Rsl/2023/PN Bjn berupa Sebidang tanah dan bangunan berupa SHM : 1070 seluas 282 m2 yang terletak Jl Diponegoro No.337 Rt.011 Rw.002 Desa Kedungadem Kec. Kedungadem, Kab. Bojonegoro.
Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindaklanjut daripada permohonan eksekusi dengan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro 6/Pen.Pdt.Sita.Eks/2023/PN Bjn untuk dilakukan eksekusi pengosongan dan penyerahan terhadap objek sengketa.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh