Penandatanganan Kontrak Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut Dipimpin oleh Wakil Ketua Bapak Hendri Irawan, S.H., M.Hum dan Sekretaris Bapak Artha Andi Prilasari, S.H., M.H. Pengadilan Negeri Bojonegoro selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dengan dihadiri oleh Shoimatuz Zahro, S.H.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut dijelaskan juga mengenai Job Decribtion masing-masing PPNPN yang disampaikan oleh Koordinator PPNPN yakni ibu Shoimatuz Zahro, S.H. (Kasubag Umum dan Keuangan) kemudian disampaikan pula perihal Kontrak Kerja PPNPN yang dibacakan oleh sekretaris Pengadilan Negeri Bojonegoro yang sesuai dengan SK SEKMA Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya. Surat Keputusan yang baru saja ditandatangani itu memiliki jangka waktu satu tahun, terhitung mulai tanggal 2 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Diharapkan dengan pembaharuan perjanjian kerja ini, kinerja PPNPN di tahun 2024 akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
PN BOJONEGORO MATOH!!!
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh