Pengadilan Negeri Bojonegoro melaksanakan monitoring dan evaluasi kendaraan dinas operasional roda empat dan roda dua.
Kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas bertujuan untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) milik Pengadilan Negeri Bojonegoro serta penyerahan tanggung jawab penggunaan dan perawatan kendaraan dinas tersebut kepada pejabat dan pegawai yang ditunjuk.
Kondisi fisik kendaraan, kesesuaian penanggung jawab kendaraan dengan SK Pemegang Kendaraan, kondisi kendaran, kelengkapan administrasi masing-masing kendaraan dan pembayaran pajak secara tertib akan dilakukan secara berkala guna menunjang mobilitas dan pelaksanaan tugas agar berjalan lancar.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL ! ????????
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh