Pengadilan Negeri Bojonegoro melaksanakan Rapat Pembahasan Penilaian Kinerja Dirjen Badilum tahun 2024
Sebagaimana tertuang dalam surat Dirjen Badilum , ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, rapat tersebut membahas satu persatu persyaratan yang telah ditentukan, dan bagaimana tindaklanjutnya.
Wakil Ketua PN Bojonegoro mengatakan, agar tim dapat bekerja secara maksimal agar PN Bojonegoro dapat mengirimkan data-data atau evidance terkait ke Pengadilan Tinggi Surabaya paling lambat tanggal 15 Maret 2024.
Di akhir rapat, Wakil Ketua mengatakan, bahwa penilaian kinerja ini akan berdampak positip terhadap eksistensi di setiap pengadilan karena akan ada pembenahan dan peningkatan kualitas, baik sarana-prasarana pengadilan maupun SDM yang ada di pengadilan.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh