Pengadilan Negeri Bojonegoro menghadiri undangan secara daring kegiatan Sosialisasi Penertiban Barang Milik Negara dalam Rangka Implementasi SIMAN v2.
Pengadilan Negeri Bojonegoro menghadiri undangan secara daring kegiatan Sosialisasi Penertiban Barang Milik Negara dalam Rangka Implementasi SIMAN v2.
Agenda sosialisasi ini berdasarkan dengan Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 119/SEK/PL1.2/V/2024 tanggal 3 Mei 2024 perihal Persiapan Migrasi Data Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam Rangka Implementasi SIMAN v2. Kegiatan ini diikuti oleh Artha Andi Prilasari, S.H,. M.H. sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Bojonegoro, Shoimatuz Zahro', S.H. sebagai Kasubbag Umum & Keuangan dan Natasya D.I.Hutasoit, A.Md sebagai Staff Umum Keuangan Operator BMN.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah mendukung tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) yang terintegrasi, tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan menerapkan SIMAN sebagai implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh