Info Delegasi Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO

Jl. Hayam Wuruk No. 131, Bojonegoro, Jawa Timur, 62117 Telp. (0353)881250

pnbojonegoro131@gmail.com

SIPPE-court Mahkamah AgungEraterangSi SuperJDIH PN Bojonegoro


Logo Artikel

SEHARI MENJELANG PENCOBLOSAN PEMILU 2024 PANITERA PN BOJONEGORO BAPAK SLAMET SURIPTA S H M HUM SEJUMLAH PERWAKILAN FORKOPIMDA MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK SEBANYAK 2 819 LEMBAR



Bapak Slamet Suripta,S.H.,M.Hum dan sejumlah perwakilan Forkopimda melaksanakan Pemusnahan Surat Suara Rusak sebanyak 2.819 Lembar.

 1Sebelum dimusnahkan, ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh sejumlah perwakilan anggota Forkopimda, juga Ketua KPU yang disaksikan undangan lainnya, pemusnahan surat suara merupakan prosedur yang dilakukan oleh KPU apabila terdapat surat suara yang dianggap tidak layak sesuai dengan Peraturan Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 39 Tahun 2019 pasal 54 tentang kategori Surat Suara Rusak dan Cacat.


Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh