Tindak Lanjut Penertiban BMN melalui SIMAN v2, PN Bojonegoro ikuti arahan dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia
[Bojonegoro, 28 Mei 2024] :
Tindak Lanjut Penertiban BMN melalui SIMAN v2, PN Bojonegoro ikuti arahan dari Biro Perlengkapan MARI
PN Bojonegoro menghadiri undangan Kegiatan tindak lanjut penyelesaian penertiban BMN dalam rangka implementasi SIMAN v2 Se-wilayah hukum Jawa Timur oleh Biro Perlengkapan MARI yang dilaksanakan di Aula Lantai tiga Pengadilan Tinggi Surabaya, dihadiri oleh seluruh Sekretaris/Kasubag Umum dan Keuangan beserta operator di lingkungan Pengadilan Se-wilayah hukum Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Koordinator Wilayah (DIPA 01) Jawa Timur dan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk menyempurnakan penataan dan pengelolaan aset negara secara lebih efisien dan transparan.
Ida Ariani, S.E., M.H, dari Biro Perlengkapan MARI dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya perintah dari DjKN untuk penertiban aset, maka Mahkamah Agung bergegas untuk segera mengambil langkah dengan melaksanakan penertiban aset yang ada di lingkungan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini adalah sebagai bentuk konsolidasi tindak lanjut penyelesaian penertiban BMN sebagai implementasi SIMAN v2 .
Sekretaris PN Bojonegoro Bapak Artha Andi Prilasari,S.H.,M.H, Shoimatuz Zahro, S.H. Kasubag Umum dan Keuangan dan Natasya D.I.Hutasoit, A.Md sebagai Staff Umum Keuangan Operator BMN tampak hadir diantara peserta lainnya dan terlibat secara aktif dalam diskusi dan workshop yang bertujuan untuk mengimplementasikan SIMAN v2.
Sementara itu, Sekretaris PN Bojonegoro Bapak Artha Andi Prilasari,S.H.,M.H menambahkan “Kami siap mendukung implementasi SIMAN v2 ini dan akan berperan aktif dalam melaksanakan tugas-tugas terkait penataan dan pengelolaan BMN, semoga dengan adanya kegiatan ini, Aset Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Bojonegoro akan lebih tertib, akuntabel dan transparan dalam mengelola aset negara sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh