Tingkatkan Inklusivitas Layanan dan Wujudkan Kesetaraan Bagi Penyandang Disabilitas, Petugas PTSP PN Bojonegoro Ikuti Pembelajaran Kelas Bahasa Isyarat ( bagi Teman Tuli di ranah public )
[Bojonegoro, 22 Mei 2024] :
Tingkatkan Inklusivitas Layanan dan Wujudkan Kesetaraan Bagi Penyandang Disabilitas, Petugas PTSP PN Bojonegoro Ikuti Pembelajaran Kelas Bahasa Isyarat.
Sejalan dengan salah satu nilai utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan sama di hadapan hukum, PN Bojonegoro berusaha untuk mengembangkan layanan yang inklusif bagi seluruh kalangan, termasuk para difabel dan terus meningkatkan Layanan PTSP sebagai Pengadilan yang inklusif.
Sukses dengan Kelas Bahasa Isyarat Batch 1 yang diselenggarakan pada 24 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) bersama Organisasi Kepemudaan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) kembali menggelar kelas yang sama Kelas Bahasa Isyarat ( bagi Teman Tuli di ranah public ), dengan peserta yang berbeda dengan kelas khusus sampai 6 kali pertemuan.
Hadir sebagai peserta kelas ini, petugas PTSP PN Bojonegoro Natasya Dwi Inggrid Hutasoit, A.Md.A.B, sangat antusias menjalani pelatihan ini, yang mana pelatihan tersebut merupakan tata cara memahami komunikasi yang efektif dengan menggunakan bahasa isyarat, serta memperdalam pemahaman tentang kebutuhan dan hak-hak orang dengan keterbatasan pendengaran.
Hadir sebagai narasumber dalam kelas ini, Muhammad Nashir Abdul Jabar,dari Desa Sarangan Kecamatan Kanor, Bojonegoro yang merupakan Guru Tuli Bahasa Isyarat. Abdul menjelaskan tentang Deaf Awarnes atau kesadaran tentang Tuli, sejarah dan istilah-istilah tentang disabilitas tunarungu, penyebutan yang tepat untuk Teman Tuli, bahasa-bahasa yang digunakan oleh Teman Tuli, serta Budaya Tuli.
Kepala Dinpora Kabupaten Bojonegoro, BapakAmir Syahid menyampaikan lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan dasar, lanjut beliau, pelayanan publik bagi kaum disabilitas juga memerlukan pendekatan yang sensitif dan inklusif dalam interaksi dengan mereka.
Oleh karena itu, pelatihan yang berkelanjutan bagi petugas pelayanan publik untuk memahami kebutuhan dan perspektif kaum disabilitas sangatlah penting.
Hal ini tidak hanya melibatkan kemampuan teknis untuk berkomunikasi dan memberikan layanan, tetapi juga membutuhkan empati dan pemahaman yang mendalam terhadap individu dengan disabilitas.
"Dengan demikian, pelayanan publik yang baik bagi kaum disabilitas tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga investasi dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh