Wakil Ketua menghadiri undangan secara daring kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2023 pada Hari ke-3 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup di Wilayah Hukum Indonesia Bagian Tengah Tahun Anggaran 2024 Oleh Mahkamah Agung RI
Ini termasuk penanganan sengketa lingkungan yang melibatkan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Dengan panduan yang lebih rinci dan terstruktur, diharapkan putusan yang dihasilkan tidak hanya bersifat adil tetapi juga mampu mendorong perlindungan lingkungan yang lebih baik.
Regulasi ini juga mencerminkan komitmen Mahkamah Agung dalam merespons tantangan baru di bidang hukum lingkungan, seperti perubahan iklim, pencemaran, dan kerusakan ekosistem. Sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat mempercepat pemahaman dan penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2023 di kalangan hakim dan panitera, sehingga dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum lingkungan di seluruh Indonesia.
Dengan langkah ini, Mahkamah Agung tidak hanya berupaya memperbaiki sistem peradilan tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup demi generasi mendatang. Sosialisasi dan pelatihan yang berkelanjutan akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang baik tentang aturan baru ini dan dapat mengimplementasikannya dengan efektif di lapangan.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh