Wakil Ketua menghadiri undangan secara daring kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup di Wilayah Hukum Indonesia Bagian Tengah Tahun Anggaran 2024. Sosialisasi dilaksanakan selama 3 hari dimulai pad
[Bojonegoro, 10 Juni 2024] :
Wakil Ketua menghadiri undangan secara daring kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup di Wilayah Hukum Indonesia Bagian Tengah Tahun Anggaran 2024. Sosialisasi dilaksanakan selama 3 hari dimulai pada tanggal 10 - 12 juni 2024.
Dimana Pada hari pertama acara diawali dengan agenda Acara Pembukaan dan Sambutan oleh Bapak I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. ( Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI ) yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi tentang Ketentuan Umum dan Penomoran Perkara Lingkungan Hidup oleh Bapak Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).
Dalam sosialisasi ini, peserta dibekali dengan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara mengadili perkara lingkungan hidup sesuai dengan pedoman yang baru. Pentingnya pedoman ini adalah untuk memastikan bahwa setiap perkara lingkungan hidup dapat ditangani secara adil, konsisten, dan berdasarkan hukum yang berlaku. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para hakim dan pegawai di lingkungan peradilan dapat menerapkan PERMA No. 1 Tahun 2023 dengan baik dalam setiap persidangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh