Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Bapak Hendri Irawan, S.H., M.Hum hadiri Rapat Paripurna yang menggelar Dua Rapat Terkait Pelaksanaan APBD 2023
Bertempat di Kantor DPRD Bojonegoro Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Bapak Hendri Irawan, S.H., M.Hum menghadiri undangan Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam rangka Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Atas Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD yakni Sukur Priyanto, Sahudi, dan Mitro’atin.
Pj Bupati Bapak Adriyanto menyampaikan, bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dalam proses pemerintahan. Pada substansinya, lanjut beliau, pertanggungjawaban merupakan transparansi terhadap masyarakat.
Adapun target pendapatan Rp 5,45 triliun terealisasi Rp 6 triliun atau setara 110,28 persen. ’’Sedangkan, target belanja Rp 8 triliun terealisasi Rp 6,34 triliun atau setara 78,63 persen,” tuturnya.
Usai Penyampaian Pj Bupati, acara dilanjutkan agenda Rapat Paripurna yang ke dua, terkait tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Pj Bupati.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh