https://lifelonglearninginmusic.org/
https://taasera.com/
https://cipherfunk.org/
https://sjgaa.org/
https://kpubeacukaipriok.net/
https://omaloans.com/
https://kekkofornarelli.com/
https://gdehealth.com/
https://vaultpk.com/
https://ybuedu.org/
https://tfdnews.com/
https://mydaughtersdna.org/
https://bappedabonebolango.com/
https://cravingsugar.net/
https://techuplifes.com/
https://riverrootslive.com/
https://bbchartertech.org/
https://sipedas.depok.go.id/assets/-/
https://genio.bike/wp-admin/-/twslive/
Slot Maxwin
Slot Gacor
TWSLive
https://genio.bike/pengumuman/-/maxwin/
https://tpf.poltek-furnitur.ac.id/test/sorongtoto/
Slot Gacor
https://disnaker.semarangkota.go.id/rating/fungsi/-/
https://genio.bike/jjs/-/maxwin/
Slot Gacor
Slot Gacor
https://disnaker.semarangkota.go.id/home/
https://e-koperasi.jambikota.go.id/js/
Link Slot
Slot Online
Slot Online
Slot Online
Slot Gacor
Link Slot
Link Slot
Slot Gacor
Slot Gacor
Slot Gacor
Slot Online
Slot Gacor
Togel
Slot Gacor
Slot Online
Slot Gacor
Slot Gacor
Slot Gacor
https://grandmitramedika.co.id/rekomendasi/-/gacor/
Live Draw Hk
Slot Demo
Slot Gacor
Mahjong Ways 2
Slot Toto
Slot Toto
Slot Thailand
Slot Demo
Tata Cara Memperoleh Layanan Informasi - PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
Info Delegasi Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO

Jl. Hayam Wuruk No. 131, Bojonegoro, Jawa Timur, 62117 Telp. (0353)881250

pnbojonegoro131@gmail.com

SIPPE-court Mahkamah AgungEraterangSi SuperJDIH PN Bojonegoro


Logo Artikel

TATA CARA MEMPEROLEH PELAYANAN INFORMASI PADA PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO



TATA CARA MEMPEROLEH PELAYANAN PADA PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO

Cara Memperoleh Informasi

Dalam  melaksanakan  kegiatan  pelayanan  publik,  Pengadilan Negeri Bojonegoro berupaya untuk selalu  dapat memenuhi  harapan masyarakat,  khususnya  para  pencari keadilan. Bila terdapat informasi yang tidak terdapat di situs pengadilan, masyarakat dapat mengajuan permohonan informasi ke Pengadilan Negeri Bojonegoro dan Pengadilan Negeri Bojonegoro akan  berupaya  untuk  memberikan  jawaban yang terbaik

Cara Mengajukan Permohonan Informasi ke Pengadilan Negeri Bojonegoro

  1. Secara Whatsapp E-PTSP
    • Melalui Whatsapp E-PTSP 0811-3881-250, yakni pada saat jam kerja mulai pukul 07.30 s/d 16.00
    • Datang langsung ke kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro
  2. Secara tertulis
    • Menyampaikan  surat resmi  yang  ditujukan  kepada  pimpinan  dalam hal  ini  Ketua  Pengadilan  Negeri Bojonegoro,  dengan  cara  diantar langsung,  dikirim  melalui 0811-3881-250,  atau  melalui  pos  ke Alamat kantor di Jl. Hayamwuruk No.131, Karang Pacar, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62119. atau Melalui e-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. kunjungi website Pengadilan Negeri Bojonegoro , https://pn-bojonegoro.go.id/.;
    • Pengajuan permohonan informasi secara tertulis wajib mencantumkan identitas secara lengkap dan benar ;
    • Penerimaan Pengajuan Permohonan Informasi oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro ;
    • Pengadilan Negeri Bojonegoro akan menerima setiap pengajuan permohonan informasi yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis;
    • Pengadilan Negeri Bojonegoro akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengajuan permohonan informasi pada saat masyarakat mengajukan informasi;
    • Pengadilan  Negeri Bojonegoro akan  memberikan  tanda  terima,  jika pengajuan permohonan informasi diajukan secara tertulis;
    • Pengadilan Negeri Bojonegoro hanya akan menindaklanjuti pengajuan permohonan informasi yang mencantumkan identitas pemohon.

Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Informasi

Berdasarkan SK KMA RI Nomor 026 Tahun 2012, Jangka waktu penyelesaian pelayanan Informasi

  1. Pengadilan wajib memberikan informasi yang diminta selambat-lambatnya dalam jangka waktu 13 (tiga belas) hari kerja sejak permohonan informasi dimohonkan
  2. Pengadilan dapat meminta perpanjangan waktu bila diperlukan proses pengaburan informasi atau informasi yang diperlukan sulit ditemukan atau memiliki volume besar sehingga memerlukan waktu untuk menggandakannya
  3. Pengadilan dapat meminta perpanjangan waktu bila diperlukan proses pengaburan informasi atau informasi yang diperlukan sulit ditemukan atau memiliki volume besar sehingga memerlukan waktu untuk menggandakannya
  4. Pemohon dapat mengajukan keberatan jika Pengadilan menolak permohonan informasi yang diajukan, paling lambat 5 (lima) hari melalui meja informasi

Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh