Briefing PTSP di Pengadilan Negeri Bojonegoro 18 Februari 2025
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan pesan penting tentang penerapan 3S (Senyum, Salam, Sapa) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) sebagai dasar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam amanatnya, Bapak DWI MUJIANTO, S.H., M.H. menekankan bahwa penerapan 3S akan menciptakan keramahan dalam pelayanan, sementara 5R akan memastikan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
Salam Integritas!
PN BOJONEGORO UNGGUL!
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh