Evaluasi Kinerja Bulan Oktober Tahun 2024
Dalam rapat Ketua Pengadilan mengingatkan kembali mengenai pelaksanaan :
1. PERMA No. 7 Tahun 2016 dan SK KMA 071/KMA/SK/2008 Tentang ketentuan penegakan disiplin kerja dalam pelaksanaan pemberian tunjangan khusus
2. PERMA No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan di Bawahnya.
3. PERMA No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Whistleblowing system di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.
- Untuk kedisiplinan pegawai agar ditingkatkan terutama disiplin mengenai jam kerja serta absensi kehadiran dan pulang.
Selanjutnya tiap-tiap Hakim Pengawas Bidang menyampaikan pemaparan terkait temuan / kendala pada masing - masing bagian.
Rapat juga membahas beberapa hal teknis yang berkaitan dengan penyelesaian perkara dalam persidangan.
Salam Integritas !!!!
PN BOJONEGORO UNGGUL !!!!
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh