Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro, Bapak Achmad Fachrurrozi, S.H., menghadiri sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo pada Sidang Tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, Wakil Ketua Sukur Priyanto, serta anggota DPRD lainnya.
Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraannya menyampaikan beberapa point penting
Di bidang hukum, Beliau menyampaikan kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Dalam hal ini beliau juga menyampaikan bahwa sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Agung RI beserta lembaga peradilan di bawahnya yang mengadili dan melakukan penguatan restorative justice untuk menyelaraskan kepentingan korban dan pertanggungjawaban terdakwa tanpa melalui pemidanaan. Komisi Yudisial RI yang telah berperan aktif mewujudkan hakim berintegritas dan berkualitas guna meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap institusi kehakiman di negara kita
Dirgahayu Republik Indonesia!
Dirgahayu Negeri Pancasila!
Merdeka! Merdeka! Merdeka!
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh