MONITORING DAN EVALUASI PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) DI PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
Wakil Ketua PN Bojonegoro, Bapak Hendri Irawan, S.H., M.Hum., menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung penyelesaian perkara melalui pendekatan ini. Restorative Justice bukan sekadar alternatif penyelesaian perkara, tetapi juga upaya nyata dalam memberikan rasa keadilan bagi korban dan pelaku. Proses ini harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar hukuman.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh