PN Bojonegoro menghadiri Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial Secara Hybrid oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, bagi jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
[Bojonegoro, 18 Juli 2024] :
Bertempat di Commen Center Pengadilan Negeri Bojonegoro seluruh pimpinan yang terdiri dari Ketua, Panitera, Sekretaris dan Seluruh Hakim mengikuti pembinaan Ketua Mahkamah Agung secara daring.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial Secara Hybrid oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, bagi jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dimana pimpinan Mahkamah Agung melakukan pembinaan secara luring di Foye Prime Ballroom Lantai 2 (Prime Park Hotel & Convention Lombok.
Dalam pembukaannya, Ketua Mahkamah Agung Bapak Y.M. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. mengatakan “Integritas adalah fondasi utama dari setiap tindakan dan keputusan yang diambil, serta profesionalitas menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan”. Beliau menyoroti tentang judi online yang marak dikalangan masyarakat, oleh karenanya beliau menghimbau agar seluruh warga peradilan untuk tidak terjerumus dan terlibat judi online.
Selain itu, Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan delapan hal penting yang harus menjadi perhatian warga peradilan di seluruh Indonesia.
1.Menanggapai maraknya judi online di kalangan masyarakat, Ketua Mahkamah Agung berharap warga peradilan di seluruh Indonesia tidak terlibat aktifitas judi online.
2.Terkait pemberlakuan Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali, ia menekankan pentingnya quality control dalam pengiriman berkas elektronik melalui Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP).
3.Ketiga, Mahkamah Agung telah menerapkan penunjukan majelis hakim secara otomatis menggunakan artificial intelligence yaitu Smart Majelis.
4.Keempat, Mahkamah Agung mencoba menerapkan sistem Case early detection, pendeteksian dini untuk menghindari disparitas penjatuhan putusan.
5.Kelima, Implementasi Perma tentang Lingkungan Hidup. Mahkamah Agung telah menerbitkan Perma Nomor 1 Tahun 2023 sebagai panduan menangani perkara lingkungan hidup.
6.terkait calon hakim, Ketua Mahkamah Agung meminta Tutor dan Mentor agar benar-benar bisa memberikan bimbingan kepada para calon hakim selama mereka menjalani masa magang.
7.Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa CPNS Mahkamah Agung dan empat badan peradilan di bawahnya wajib mengikuti pelatihan dasar dalam jangka waktu 1 tahun sejak ditetapkan sebagai CPNS.
8.Pimpinan pengadilan, Panitera, dan Sekretaris dituntut memiliki kompetensi di bidang manajerial dan administrasi.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh