Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja aparatur pengadilan serta memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ibu Ketua menekankan penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, yang merupakan pedoman penting dalam menjalankan tugas pengadilan. Perma ini mencakup berbagai aspek penting, seperti:
1. Perma Nomor 7 Tahun 2016 mengatur tentang Prosedur Pemeriksaan Perkara di Pengadilan, yang memastikan semua perkara dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Perma Nomor 8 Tahun 2016 berkaitan dengan Prosedur Penanganan Perkara di Pengadilan Agama dan Peradilan Umum, termasuk tentang batas waktu penyelesaian perkara agar dapat memberikan keadilan secara cepat kepada para pencari keadilan.
3. Perma Nomor 9 Tahun 2016 mengatur tentang Prosedur Eksekusi, memastikan bahwa setiap keputusan pengadilan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
Ibu Ketua juga menekankan bahwa ketiga Perma ini wajib diikuti dengan serius oleh seluruh pihak yang terlibat di Pengadilan Negeri Bojonegoro, guna menciptakan proses peradilan yang transparan, cepat, dan tepat. Kedisiplinan dalam mengikuti peraturan ini sangat penting demi tercapainya keadilan yang maksimal.
Semoga kegiatan ini menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh aparatur pengadilan untuk terus memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh