Rapat Koordinasi Eksekusi Perkara Perdata Bersama Polres Bojonegoro
Pengadilan Negeri Bojonegoro melaksanakan Rapat Koordinasi Eksekusi atas dua perkara perdata, yakni:
1. Perkara Nomor: 8/Pdt.Eks.HT/2024/PN Bjn
2. Perkara Nomor: 10/Pdt.Eks.HT/2024/PN Bjn
yang berlangsung di ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Bojonegoro dan dihadiri oleh jajaran Polres Bojonegoro.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Slamet Suripta, S.H., M.Hum., Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro, dan diikuti oleh jajaran Panitera Muda, Jurusita, serta unsur teknis dari Polres Bojonegoro.
Dalam arahannya, Bapak Slamet Suripta menegaskan eksekusi putusan pengadilan bukan hanya menjadi akhir dari proses peradilan, tetapi juga representasi nyata dari keadilan yang ditegakkan. Maka sinergi yang baik antara Pengadilan dan Kepolisian menjadi kunci agar proses eksekusi berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan hukum.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh