Rapat Monitoring dan Evaluasi Kendaraan Dinas
Dalam Monev ini, Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum., didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang Umum dan Keuangan, Ibu Ima Fatimah Djupri, S.H., M.H., serta Sekretaris Pengadilan Negeri Bojonegoro, Bapak Artha Andi Prilasari, S.H., M.H., sebagai Kuasa Pengguna Barang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah:
1. Menganalisis kelengkapan dokumen kendaraan dinas untuk memastikan administrasi yang sesuai.
2. Mengevaluasi kelayakan jalan kendaraan dinas, agar kendaraan dapat menunjang kegiatan operasional kantor dengan baik.
3. Memastikan bahwa anggaran pemeliharaan kendaraan sesuai dengan kondisi riil kendaraan di lapangan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan agar kendaraan dinas yang digunakan oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro selalu dalam kondisi prima dan siap menunjang kelancaran tugas-tugas di pengadilan.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh