Sekretaris Pn Bojonegoro hadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro.
[Bojonegoro, 25 Juli 2024] :
Sekretaris Pengadilan Negeri Bojonegoro Bapak Artha Andi Prilasari,S.H.,M.H hadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Fatkhur Rohman. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa “ Penting bagi kami KPU Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
PKPU 8 Tahun 2024 ini terdapat 14 Bab dan 150 Pasal, dari proses pencalonan termasuk ketentuan mengenai syarat calon dan syarat pencalonan, untuk itu perlu kita diskusikan mengenai PKPU 8 Tahun 2024 tersebut”. Ucap Fatkhur.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh