Sosialisasi Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu (PERMA No. 1 Tahun 2014)
Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, dan diikuti oleh berbagai instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Kepolisian Resort Bojonegoro,Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, BSI, Posbakum, serta Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro dan Bapak/Ibu Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai akses hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, agar setiap orang dapat mendapatkan keadilan tanpa terbatas biaya. Informasi mengenai syarat, prosedur, dan tata cara mendapatkan layanan hukum disampaikan secara jelas kepada seluruh peserta.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh