Sosialisasi & Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Se-Wilayah Hukum PT Jawa Timur oleh Panitera MA RI yang bertempat di Movenpick Hotel Surabaya City.
[Bojonegoro, 11 Juni 2024] :
Menindak lanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 3435/KPT.W14-U/UND.DL1.10/VI/2024 tanggal 4 Juni 2024 tentang Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Ketua PN Bojonegoro Ibu Dr.Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum, Panitera Bapak Slamet Suripta,S.H.,M.Hum dan Panitera Pengganti Bapak Hutomo Ardi, S.H. mengikuti Sosialisasi & Monitoring Penyelesaian Elektronik Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Timur oleh Panitera Mahkamah Agung RI yang bertempat di Movenpick Hotel Surabaya City.
Sosialisasi ini digelar sebagai tindaklanjut atas Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
Dalam Kegiatan tersebut Bapak Dr. Heru Pramono, S.H.,M.Hum., ( Panitera Mahkamah Agung ) menyampaikan Materi terkait Kebijakan Terbaru Penanganan Perkara di Mahkamah Agung. Sosialisasi tersebut merupakan upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama ke Mahkamah Agung RI.
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh