Sosialisasi PERMA kepada Pihak Eksternal Pengadilan
Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, didampingi oleh Bapak Hendri Irawan, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro) dan Bapak Slamet Suripto, S.H., M.Hum. (Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro). Sosialisasi ini diikuti oleh pihak-pihak eksternal dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kepolisian Resort Bojonegoro, Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, BSI, Posbakum, serta Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro dan Bapak/Ibu Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Materi yang disampaikan mencakup PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik, PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, serta PERMA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Bapak Hendri Irawan dan Bapak Slamet Suripto.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menerapkan sistem administrasi perkara dan persidangan secara elektronik sesuai dengan ketentuan PERMA terbaru.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh