Sosialisasi PERMA No. 1 Tahun 2024
Pada hari Selasa, tanggal 14 Januari 2025. Pengadilan Negeri Bojonegoro mengadakan sosialisasi PERMA No. 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif yang diikuti oleh Para Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Bapak Hendri Irawan, S.H., M.Hum.,
Beliau memaparkan bahwa PERMA No. 1 Tahun 2024 sesuai dengan norma-norma di masyarakat dan kaidah-kaidah budaya Indonesia yang memungkinkan untuk Keadilan restoratif atau Pemulihan keadilan dalam perkara pidana yaitu mengedapankan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh