Sosialisasi Restorative Justice (RJ) yang diselenggarakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Surabaya.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Bapak Hendri Irawan, S.H., M.Hum., serta Hakim, Pantera, Sekertaris, Panitera Muda dan Panitera Pengganti dan Calon Hakim (Cakim) Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Kegiatan ini dipaparkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Bapak Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H.
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pula sosialisasi penerapan PERMA No. 1 Tahun 2024 dan SK KMA No. 359/KMA/SK/XII/2022 tentang Template dan Penulisan Putusan/Penetapan.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh